Struktur Kerajaan Liurai - We Hali Di Malaka Timor Barat

Kerajaan Liurai - We Hali


MENELUSURI STRUKTUR PEMERINTAHAN TRADISIONAL KERAJAAN WE HALI DI KABUPATEN MALAKA-TIMOR BARAT
Oleh Ir. Beny. Ulu Meak, M.Si

Pendahuluan 
Dalam sejarah raja-raja di Pulau Timor khusunya Timor Barat dikenal adanya sebuah kerajaan di Belu Selatan atau Kabupaten Malaka sekarang yakni kerajaan We Hali yang di dirikan oleh para migran dari negeri Malaka dan biasa dituturkan dengan istilah “Sina Mutin Malaka”(Orang Cina Putih dari Malaka) yang datang ke Pulau Timor. 

Kedatangan mereka secara bertahap, dengan tempat persinggahan atau pintu masuk dan pendaratan yang berbeda serta dengan motif yang bervariasi pula. Merujuk pada apa yang sering dituturkan oleh para Mak’oan atau sastrawan adat yang tersebar di seluruh wilayah Belu dengan sebutan “Sina Mutin Malaka, Larantuka Baboe” Bila mereka menyebut nama ini, maka tiap orang terus tahu yang dimaksudkan ialah : leluhur orang Belu berasal dari Malaka, mereka meninggalkan tanah airnya dan mencari tempat baru untuk dihuninya dengan pelayarannya ke Pulau Timor melalui Larantuka. 

Kedatangan leluhur dari Malaka yang mendarat di Pantai Selatan, Timor Barat dan kemudian mereka menaklukan dan beradaptasi dengan orang asli Pulau Timor yang disebut sebagai “Melus” dengan waktu yang cukup lama dan mengalami proses asimilasi dengan kelompok lain yang datang ke wilayah Belu Selatan selanjutnya mendirikan sebuah kerajaan di Belu Selatan. 

Tentunya ada faktor pemicu mengapa mereka pindah dari tempat asalnya dan mencari tempat tinggal baru. Alasan yang paling urgensi yaitu faktor perdagangan, selain itu terdapat pula faktor peperangan,wabah penyakit dan gempa bumi di daerah asalnya sehingga mendorong untuk mencari daerah lain ataupun faktor ketersesatan waktu dalam pelayaran ke suatu tempat lain dan akhirnya terdampar di pantai Selatan –Timor Barat.

Struktur Pemerintahan Kerajaan We Hali

Awal waktu tahun berdirinya kerajaan We Hali masih belum diketahui secara pasti. Hingga kini bukti-bukti yang berhasil di temukan seputar sejarah kerajaan We Hali hanya berdasarkan tutur adat dan catatan-catatan kuno ataupun laporan hasil penelitian dari beberapa pihak misalnya catatan Antonio Pigafetta yang disadur oleh Le Roux, menyebutkan bahwa pada tahun 1522 di bagian Selatan Pulau Timor sudah ada empat kerajaan yaitu: Oibich, Lichsana, Suai, Kabanaza (Usfinit, 2003). 

Selanjutnya menurut catatan arsip kuno orang Portugis yang disadur oleh Lumenta (2011) menyatakan bahwa sejak tahun 1260 telah berdiri Kerajaan We Hali sebagai satu-satunya kerajaan pribumi yang lolos dari pengaruh kerajaan-kerajaan Hindu Budha yang sudah bertebaran di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Kerajaan We Hali telah mempersatukan berbagai kerajaan kecil di seluruh Pulau Timor dan pulau-pulau sekitarnya. 

Kerajaan baru yang di dirikan oleh para migran dari Malaka dinamakan “We Hali”. Nama ini diberikan untuk mengenang kembali leluhur pertama mereka yang telah menanam pohon beringin (Bahasa Tetun : Hali = beringin dan We = air) pada saat pertama mereka mendarat di wilayah Belu Selatan. Hal ini dimaksudkan sebagai bukti pemersatu dan persaudaraan. Pusat kerajaan berada di Laran-Betun yakni sebuah dataran yang subur di pinggir sungai Benain. 

Demikian juga seperti pendapat Fox dan Therik (2002) bahwa lembah Benain yang subur telah menjadikan Kerajaan We Hali di Belu Selatan sebagai suatu kerajaan yang independen dengan bentuk kekuasaan yang paradoksal (the power of the powerlessness), apalagi didukung dengan pelabuhan alam Mota Dikin yang terletak pada muara sungai Benain sebagai tempat terpenting untuk perdagangan kayu cendana pada saat itu. 

Kerajaan We Hali saat itu diperintah oleh seorang raja agung yang bergelar sebagai “Maromak Oan” (Bahasa Tetun = Anak Allah atau Titisan Allah). Raja agung ini tidak langsung memerintah tetapi sebagai lambang/simbol spiritual dan tidak boleh bekerja. Ia hanya makan dan minum lalu tidur (dalam tutur adat disebut dengan “Ma Ha Toba, Ma Hemu Toba”). 

Hal ini menurut Parera (1994); Tifa dan Itta (2007) serta Bouk (2012) bahwa pandangan orang Belu pada saat itu mengakui rajanya sebagai sumber kebenaran dan kebijaksanaan yang memiliki kewibawaan tanpa salah dan memiliki kekuasaan penuh sebagai titisan Allah untuk membimbing dan mengayomi para rakyatnya (Bahasa Tetun = Renu) termasuk dalam hal sakral sekalipun karena memiliki rahmat dan kesaktian yang bersifat supra natural. 

Maksudnya bahwa raja agung memiliki kekuasaan tunggal dan kemampuan istimewa untuk mengayomi, melindungi dan membimbing para rakyatnya dengan sunguh-sungguh untuk mencapai kedamaian dan keamanan dalam wilayah kekuasaannya. Sistim pemerintahan di Kerajaan We Hali didasarkan pada sistim kemurnian hubungan darah dan keturunan (genealogis) yang diperkuat dengan pengukuhan teritorial yang dimilikinya. 

Pada masa itu urusan pemerintahan dipimpin oleh Liurai dan dalam pelaksanaannya dijalankan oleh Liurai We Hali atau lebih terkenal dengan Liurai Fatuaruin yang dibantu oleh beberapa Loro. Tingkat dibawah Loro adalah Na’I atau raja kecil yang merupakan wilayah taklukan. Urutan keturunan ini didasarkan pada hubungan perkawinan antara para raja, sehingga sampai sekarang membentuk suatu kerangka struktur sosial adat yang membentuk wilayah kesatuan adat di daerah Belu. 

Sebagai pelaksana pemerintahan di bawah kekuasaan Maromak Oan terdapat 3 (tiga) “Liurai” yakni: : 

1) Liurai We Hali dan dikenal sebagai Liurai Fatuaruin; 

Di atas pundak Liurai We Hali/Fatuaruin terdapat 2 (dua) jabatan penting yakni: 
Pertama : sebagai Liurai We Hali yang berkuasa atas seluruh wilayah Belu, Biboki, dan Insana (sekarang TTU); dan 
Kedua : sebagai Liurai Fatuaruin menguasai wilayah Fatuaruin, Manulea dan Bani-Bani yang merupakan pemasok utama logistik bagi kerajaan. Liurai Fatuaruin juga bertindak sebagai wakil umum dari sang raja agung “Maromak Oan” yang bertugas untuk menyelesaikan seluruh urusan pemerintahan, pertahanan-keamanan dan perdagangan dengan kerajaan lain di luar Pulau Timor atau wilayah sekitarnya. 

2) Liurai Likusaen dan lebih dikenal sebagai Liurai Suai Kamanasa; 

menguasai seluruh wilayah Suai dan wilayah Timor Timur yang lain (sekarang Negara RDTL). 3) Liurai Sonbai dan lebih dikenal sebagai Sonbai Besar: menguasai di wilayah Miomaffo (sekarang Kabupaten TTU), wilayah Amanuban, Molo (sekarang Kabupaten TTS) hingga wilayah Amfoang dan Amarasi (sekarang Kabupaten Kupang). 

Hal ini sesuai dengan yang dikatakan oleh Hidayat (1976) bahwa sampai sekarang masyarakat Atoni Meto di wilayah Kabupaten TTU, TTS dan Kupang ; jika hendak melaksanakan ritual adat seperti kegiatan pertanian selalu memohon keberhasilan dengan menyebut Liurai Sonbai. Hal yang sama jika melakukan upacara “Takanaf” atau “Natoin” selalu menyebutkan akan leluhur mereka yaitu berasal dari “Oe Nunu” atau We Hali. 

Hal ini menunjukkan bahwa secara faktual masyarakat mengakui adanya kekuasaan Kerajaan We Hali lewat Liurai Sonbai di wilayahnya dan sesuai dengan aspek genealogisnya. Liurai (Bahasa Tetun: Liu = lebih atau melebihi; dan Rai = Tanah atau bumi), oleh karena itu Liurai dapat diartikan sebagai pemangku bumi dan merupakan bangsawan kelas atas yang memerintah dan berkuasa atas beberapa wilayah dalam hal ini mengurusi sistim pemerintahan dan mengkoordinasikan para raja dibawahnya yang berstatus bangsawan kelas menengah atau para “Loro”. 

Sedangkan menurut Doko (1981) mengartikan Liurai adalah memrintahkan tanah, sehingga di dalam tutur adat Liurai sering disebutkan sebagai “ Leo Lema rai, beta lema rai “ artinya Liurai wajib menaungi seluruh wilayah dan menjelajahi seluruh wilayah yang menjadi kekuasaannya. 

Dikisahkan, pada zaman itu, Liurai pertama We Hali adalah seorang wanita yang cantik menawan, disanjung, diberi gelar Hoa Diak Malaka. Ia adalah Liurai feto (Bahasa Tetun = Wanita) dan kawin dengan Seran Taen Boboto Rui Makerek yang diberi gelar : ” Sui Likusaien, Sui We Hali” (Bahasa Tetun: Sui = menanduk). Di bawah Liurai terdapat para “Loro”. Sebutan gelar Loro (Bahasa Tetun = matahari) dan diartikan sebagai bangsawan menengah. 

Struktur pemerintahan di bawah Liurai We Hali/Fatuaruin di Belu Selatan terdapat 4 (empat) kerajaan yang bergelar Loro yakni: (1) Loro We Hali-We Wiku; (2) Loro Hatimuk; (3) Loro Lakekun; dan (4) Loro Dirma. Ke-empat Loro ini biasa dituturkan sebagai “Mane hat, laen hat, rin besi hat, rin kmurak hat” artinya : empat lelaki, empat wilayah, empat kekuatan pertahanan - keamanan/pangan, empat kekuatan keping uang/ekonomi. 

Di Belu Utara terdapat 3 (tiga) kerajaan yang berstatus Loro yakni: (1) Loro Fehalaran; (2) Loro Bauho; dan (3) Loro Lasiolat. Fakta menyebutkan bahwa Kerajaan Fehalaran sejak awal hanya merupakan kerajaan adat dengan kekuasaan tertinggi berada pada Loro Bauho dan Loro Lasiolat (Buru, 2009). Di bawah Liurai Likusaen terdapat Loro Likusaen yang pusatnya berada di kerajaan Suai Kamanasa, serta dibawah Liurai Sonbai terdapat Loro Sonbai yang pusatnya berada di wilayah Mutis-kerajaan Amanatun.

Tugas utama para Loro ini adalah mengkoordinir para raja kecil (Na’I) yang berada di sekitarnya untuk mengatur upeti (Bahasa Tetun = Fohon) bagi raja agung serta sebagai kekuatan persediaan pangan atau pertahanan keamanan wilayah. Menurut laporan penelitian oleh Ninu dkk.(1999) di wilayah bekas kerajaan Nenometa-Amanatun Utara bahwa Kerajaan Nenometa memiliki kewajiban yang mutlak untuk menyampaikan upeti yaitu pemberian persembahan/hadiah sebagai tanda hormat kepada kerajaan induk Liurai We Hali di Belu Selatan setiap tahunnya lewat Liurai Sonbai. 

Di bawah Loro terdapat para “ Na’I” atau raja kecil yang memiliki kekuasaan untuk memerintah di beberapa wilayah sekitarnya. Banyaknya wilayah pemerintahan dari kerajaan We Hali di Pulau Timor pada saat mencapai masa kejayaannya memiliki 37 Na’I yang tersebar di Pulau Timor (Parera, 1994). Di lingkungan Kerajaan/Loro Fehalaran terdapat beberapa kerajaan kecil diantaranya: Kerajaan Lidak, Jenilu, Naitimu dan Mandeu berstatus “ Oa natar hat, Oa laluan hat, Basa isin hat, Kaer kadun hat, Taka ulun hat, Sabeo hat” yang merupakan wilayah mata rantai perdagangan menuju pelabuhan Atapupu dan Batugede. 

Ke-empat kerajaan ini mempunyai pemerintahan sendiri namun tunduk pada kekuasaan Loro Fehalaran. Di lingkungan Kerajaan/ Loro Bauho terdapat beberapa kerajaan yaitu : Dafala, Takirin, Manleten, dan Umaklaran. Selanjutnya di wilayah Kerajaan/Loro Lasiolat terdapat kerajaan : Asumanu, Tohe/Maumutin dan Aiton (Buru, 2009). Kerajaan-kerajaan yang berada di bawah Loro ini diberi gelar “Na’I” dengan tugas utama yaitu menjalankan sistim kepemerintahan secara otonom serta memberikan upeti kepada Loro selanjutnya diteruskan kepada para Liurai. Di wilayah kedaulatan Loro Likusaen terdapat kerajaan Suai Kamanasa, Bobonaro, Maubara dan Lautem. Kemudian untuk wilayah kekuasaan Loro Sonbai terdapat kerajaan: Maubes-Insana, Biboki, Oenam, Amanuban (Banam), Amanatun (Onam), Molo. Nenometa.Tafnai, Taebenu, Fatuleu dan Amabi. Hal ini ini disebutkan oleh Usfinit (2003) bahwa sesuai dengan catatan dan tutur adat masyarakat Insana dikatakan kerajaan Maubes-Insana leluhurnya adalah dari kerajaan We Wiku, We Hali. 

Demikian juga yang disebutkan oleh Jacob dkk (2003) bahwa semua kerajaan yang berada di bekas kekuasaan Liurai Sonbai leluhurnya merupakan proses asimilasi penduduk asli dengan pendatang dari kerajaan We Hali yang datang secara bertahap karena di utus oleh raja di We Hali untuk memerintah dan membangun kerajaan baru bersama kelompok pendatang lainnya. Di lingkungan Loro We Hali-We Wiku; terdapat beberapa raja kecil yaitu: Rabasa, Umalor-Lawain, Wederok, Besikama-Lasaen; Loosina. Loro Fatuaruin menguasai : Babotin, Sasita Mean. Sedangkan kekuasaan Loro Hatimuk; adalah kerajaan Hatimuk; Kekuasaan Loro Lakekun; terdapat kerajaan Litamali, Alas; serta di wilayah kekuasaan Loro Dirma ; terdapat raja kecil yaitu: Kusa, Te’un, Nekin Klau, Oelaran, Uarau (Umaraun), Malianain, Maubebain, Bauboti, Nauboni (Bouk, 2012). Struktur berikutnya adalah “ Dato” yang merupakan perpanjangan tangan dari para Na’I di wilayah kekuasaan masing-masing raja-raja kecil. Istilah “Dato” ini menurut para penutur adat hanya berlaku di wilayah kekuasaan kerajaan We Hali yang ada di Belu. Tugas utama para “Dato” yaitu: menjalankan perintah Na’I kepada rakyat dan sebaliknya bertindak sebagai perantara atau mediasi persoalan rakyat yang disampaikan kepada Na’I termasuk sebagai pengumpul upeti dari rakyat. 

Fukun sebagai kepala marga, merupakan lapisan yang berada di bawah Dato dan memiliki tugas untuk melindungi dan mengatur hubungan sosial masyarakat yang berada dalam marganya (Uma Fukun). Renu (rakyat) sebagai lapisan paling bawah dalam strata sosial masyarakat dalam suatu marga adalah sebagai pembayar atau pemberi upeti kepada raja dan menjalankan seluruh titah raja, fukun ataupun dato. Hal yang menarik dalam sistim pemerintahan tradisonal dari kerajaan We Hali yaitu diperbolehkan kerajan-kerajaan bawahan dengan status Liurai, Loro dan Na’I diikat dengan perkawinan oleh putri-putri kerajaan untuk mempererat hubungan tali persaudaraan. Kerajaan We Hali yang mampu memadukan politik dagang dan politik perkawinan berhasil memegang kekuasaan di seluruh wilayah Timor dan sekitarnya dengan didukung oleh para Meo (panglima perang/prajurit pemberani) dalam berperang selalu menggunakan hiasan kepala yang disebut noni funan yang merupakan replika dari perahu kora-kora (Middelkoop, 1963).


Runtuhnya Pemerintahan Kerajaan We Hali

Dominasi politik kerajaan We Hali berakhir pada tahun 1642. Pada tahun tersebut pusat kekuasaan We Hali dihancurkan oleh pasukan Portugis yang dikirimkan oleh seorang pedagang cendana kaya raya dari Makasar bernama Fransisco Vieira de Vigueirredo, sehingga dikenal dengan “penyerangan Makasar”. Pasukan Portugis ini dipimpin oleh Capitan Fransisco Fernandes pada tahun 1641 dengan kekuatan 90 pasukan disertai 3 (tiga) orang paderi yang dibantu juga oleh orang Portugis hitam (Topase). Serangan ini dipicu karena sesuai berita- berita dari mulut ke mulut (folklor)bahwa kerajaan We Hali pada saat itu menjalin persahabatan dengan kerajaan kembar Gowa-Tallo dan diduga telah menjadi Islam serta terkait dengan persaingan perdagangan cendana (Nordholt,1971).

Akibat serangan tersebut kerajaan We Hali walaupun tidak runtuh tetapi tidak mampu bangkit kembali sebagai penguasa di Timor Barat. Hal ini oleh Usfinit (2003) menggambarkan bahwa runtuhnya sebuah kerajaan pada zaman dahulu umumnya di picu oleh persoalan perebutan kekuasaan, persoalan batas wilayah maupun persoalan perdagangan hasil bumi yang tidak adil, sehingga menimbulkan peperangan. Surutnya kekuasaan kerajaan We Hali selain akibat serangan pasukan Portugis, diperparah dengan lepasnya para penguasa lokal (usif) atau Na’I di daerah perbukitan anak sungai Benain yang semula sebagai pemasok cendana dan ramai-ramai melepaskan diri atau tidak tunduk lagi terhadap kekuasaan kerajaan We Hali yaitu dengan tidak lagi memberikan upeti berupa kayu cendana. 

Surutnya kekuasaan dinasti “Maromak Oan” maka dalam syair adat digambarkan sebagai sebuah pohon besar yang kehilangan daun dan pohon besar yang bersedih (ai dadoko, ma ai kaekoli) karena kehilangan kekuasaan dan kewibawaan (Ataupah,1992). Benda Peninggalan Kerajaan We Hali Benda-benda sakral peninggalan leluhur We Hali seperti: Oe Mutin atau tongkat komando Pulau Timor yang terbuat dari emas yang bertuliskan Don Aloese Fernando de We Hali yang mulai dipakai oleh Liurai We Hali ke-VI yakni Dasin Don Alesu Fernandes, beberapa Surik (pedang) milik para loro/raja, Kabir Morten (alat-alat unik untuk mengisi sirih – pinang), Kakaluk atau tas berumbai yang terbuat dari uang logam bergambar Ratu Belanda – bertuliskan Wilhelmina Koningin der Nederlander, Bolas Kmurak atau ikat pinggang raja, serta Pelana Kuda milik Liurai Sonbai yang dibawa pulang setelah bertempur melawan Belanda waktu itu. Barang-barang peninggalan ini masih disimpan di Tafatik Bot Builaran (Pusat kerajaan/istana raja) – di We Hali, Belu Selatan atau Belu Malaka sekarang.

Pelajaran Yang Dipetik
Faktor yang menunjang keberhasilan para leluhur membangun kerajaan di Belu Selatan yang kemudian tumbuh menjadi kerajaan terbesar di Timor Barat tidak terlepas beberapa hal: Pertama: para pendatang memiliki peradaban lebih maju dari penduduk asli, sehingga mereka dengan mudah menaklukkan penduduk asli dan mampu berdaptasi; Kedua: para pendatang menguasai daerah yang strategis di dekat muara dan sungai Benain yang menjadi pelabuhan terpenting bagi kapal pengangkut kayu Cendana (Santalum Album L.) jauh sebelum abad XV (Widiyatmika, 2000 dalam Seran, 2013); dan sungai Benain yang daerah hulunya di pegunungan merupakan pusat penghasil cendana, dijadikan jalur angkutan cendana dari daerah hulu ke hilir menuju muara sungai Benain yaitu Mota Dikin pada musim kemarau sekalipun. Keterkaitannya dengan struktur pemerintahan kerajaan We Hali, maka masyarakat Belu sekarang mengenal beberapa kelompok/golongan masyarakat yang terdiri dari: 

Pertama adalah kelompok teratas atau kelompok bangsawan (Na’In Oan) masuk kelompok priyayi; Kedua adalah Fukun- Dato yang bertindak sebagai kelompok menengah ; dan Ketiga adalah kelompok masyarakat bawah (Hutun Renu) atau marjinal dan orang kecil/Wong Cilik; Sampai saat sekarang keterkaitan antara ketiga kelompok utama tersebut terwujud dalam realisasi program dan kegiatan pembangunan. Dalam hal ini, kelompok Na’In Oan berperan sebagai koordinator dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan dan membuat putusan kebijakan; 

Kelompok Hutun Renu sebagai pelaksana pembangunan serta Fukun-Dato bertindak sebagai mediator antara kedua kelompok tersebut dalam setiap proses pengambilan keputusan (fui mutu lian-fui mutu ibun) secara adaptasi untuk aspek pengawasan maupun proses perencanaan pembangunan di wilayah kekuasaan adat masing-masing.

Penutup
Sekarang Kabupaten Malaka secara resmi telah menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) sesuai UU Nomor 3 tahun 2013, yang berlaku sejak 11 Januari 2013 dengan ibukota Betun. Sementara itu Betun juga dijadikan salah satu wilayah kawasan pengembangan agropolitan di NTT. Oleh karena itu menjadikan Malaka sebagai daerah otonomi baru terpisah dari Kabupaten Belu, bukan karena keinginan tetapi sudah merupakan kebutuhan. Menyikapi kondisi demikian maka dalam rangka peningkatan dan mutu pelayanan publik, diharapkan agar struktur dan masa pemerintahan kerajaan We Hali perlu dilakukan penelitian secara mendalam lagi karena masih menyimpan misteri dan dinamika yang perlu diungkapkan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sebagai bagian dari pembelajaran untuk generasi yang akan datang

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel