12 Catatan Sejarah Tentang Proses Panjang Tanah Besipae Menjadi Sentral Peternakan Terbesar di NTT Yang Kini Jadi Konflik Antara Pemrov NTT dengan Warga Besipae

 konflik tanah besipae

Sejarah Tanah Besipae, Versi Temuku Naek Nifuneke


(Secarik dokumentasi perjalanan Arifin Betty ke Linamnutu)

Saya jadi bersemangat membuat coretan ini lantaran Linamnutu bagai tanah kelahiran saya yang kedua, meskipun saya bukan apa apa ataupun siapa siapa disana, tapi sejak 1987 sampai sekarang kami hidup bersama orang Linamnutu dan kenal betul kawan-kawan  maupun kerabat2 dari Binel sampai Oetua.

Makanya kemaren secara kebetulan ada Acara di Linamnutu, saya sempatkan diri bercakap cakap dengan beberpa orang tua yang berkenan berbagi informasi tentang besipae yang hemat saya bisa berguna bagi pemerhati konflik besipae baik didunia maya maupun dunia nyata, dan kebetulan yg bercerita ini kelihatannya tahu benar soal Besipae, makanya saya suka menuliskannya, dan Maaf, kebetulan mereka mendukung pemerintah dan beliau dari Tamuku Naek Nifuneke.

Siapa Tamuku Naek Nifuneke?

Tamuku Naek Nifuneke adalah Nome, dan tokoh yang bercerita ini adalah salah satu klan dari Keluarga Nome. Beliau mengklaim bahwa kawasan Besipae yang dipersengketakan saat ini masuk dalam wilayah ketemukungan Nifuneke berdasarkan mandat Usif Meo Pae jauh sebelum tahun 1931 sehingga patutlah beberapa cerita mereka disandingkan untuk menambah referensi kita Soal Besipae.

Berikut versinya :

1. Kawasan itu bukan Besipae

Konon dulu kawasan itu namanya bukan Besipae, tapi hutan Koa/ Pubabu yang dirintis zaman pemerintahan Belanda sejak tahun 1931.

2. 12 tumpukan batu onggolan Belanda 

Tahun 1937 hutan Koa/ Pubabu diberi batas berupa 12 tumpukan batu onggolan yang oleh tua adat disana disebut sebagai onggolan belanda.

3. Dipetakan dan disertifikasi menjadi hutan

Tahun 1939 kawasan itu dipeta-kan dan disertifikasi menjadi hutan hingga saat Indonesia merdekapun oleh Pemerintah diakui sebagai hutan dengan luasan 2500,8 HA.

4. Indonesia dan Australia membangun kerjasama dibidang peternakan

Pada tahun 1982, Pemerintah Indonesia dan Australia membangun kerjasama dibidang peternakan yang dilaksanakan di kawasan tersebut, sehingga dibangunlah kesepakatan antara Pemerintah dengan Meo Besi/ Nabuasa,Oeekam dan amaf amafnya (Lopo, Nau, Tunliu) serta Meo Pae/ Nabuasa Polo dan amaf amafnya (Tefu, Manao, Biaf) dan menyerahkan tanah sebesar 3780 HA untuk kepentingan proyek. Dari luasan yang diserahkan, termasuk juga didalamnya kawasan hutan Pubabu sebesar 1600 HA sedangkan sisanya tanah masyarakat yg tersebar di 4 Desa yaitu Linamnutu, Mio, Oeekam dan Polo.

5. Ganti Nama Jadi Besipae

Atas dasar "penyerahan" tersebut maka kawasan proyek peternakan tersebut diberi nama "Besi Pae" yang  diambil dari nama "Meo Besi dan Meo Pae".

6. Australia resmi meninggalkan Besipae

Secara efektif proyek peternakan kerjasama Indonesia dan Australia berjalan sekitar 5 tahun, lalu berangsur-angsur hingga ditahun 1991 pemerintah Australia resmi meninggalkan Proyek tersebut dan kelanjutannya oleh pemerintah Prov NTT dikelola dalam bentuk instalasi peternakan Besipae.

7. Pemerintah Prov NTT melaksanakan proyek kehutanan

Tahun 2008 pemerintah Prov NTT melaksanakan proyek kehutanan dengan menanam anakan Mahoni, Jati dan Kemiri pada kawasan Besipae. Didalam kebijakan tersebut juga mengijinkan beberapa warga bermukim dalam kawasan dengan alasan untuk menjaga dan merawat proyek penanaman yang dilakulan. 
Disitulah embrio masuknya pemukiman di kawasan Besipae yang kemudian secara perlahan-lahan makin berkembang hingga mengundang reaksi dari Meo Besi dan Meo Pae serta beberapa amaf karna sekitar Tahun 2013 secara masif makin banyak pemukiman darurat yang dibangun di kawasan Besipae oleh oknum yang belum mereka kenal.

8. Usif dan Amaf dari Meo Besi dan Meo Pae melakukan komplain kepada Pemerintah

Mulai tahun 2013 beberapa Usif dan Amaf dari Meo Besi dan Meo Pae melakukan komplain kepada Pemerintah terkait makin banyaknya pemukiman baru dikawasan Besipae sehingga beberapa kali dimediasi baik oleh Pemerintah Prov NTT maupun Pemkab TTS dan dalam beberapa kali pertemuan mediasi nyaris terjadi konflik antara warga yg menyerobot dengan warga pendukung Usif dan amaf amaf.

9. Gubernur Viktor Laiskodat akan melaksanakan program peternakan di Kawasan Besipae

Tahun 2020 Pemerintah provinsi NTT dibawah kepemimpinan Gubernur Viktor Laiskodat akan melaksanakan program peternakan di Kawasan Besipae dan melakukan penataan terhadap kawasan ini, juga diantaranya merelokasi 37 KK  yang bermukim secara tidak sah di kawasan Besipae dan masih menjadi polemik saat ini.

10. 37 KK yang diduga menyerobot kawasan

37 KK yang diduga menyerobot kawasan secara nyata membangun dalam kawasan hutan padahal untuk menebang beberapa pohon yang menghalangi Jalan strategis nasional saja sampai sekarang pemerintah daerah belum memperoleh ijin dari Kementrian Kehutanan.


11. Perjuangan untuk merebut Besipae/ pubabu dari Pemerintah

Perihal perjuangan untuk merebut Besipae/ pubabu dari Pemerintah bukan hasil kesepakatan para amaf dan usif dibawah koordinasi "Meo Besi dan Meo Pae". Itu dilakukan oleh oknum oknum yang diduga ketokohannya secara adatpun belum dilegitimasi dan merepresentasi amaf amaf dari "Meo Besi dan Meo Pae".

12. KonflikvBesipae

Kawasan Besipae yang dipersengketakan/ diklaim sebagai tanah leluhur saat ini ada dalam wilayah ketemukungan Tamukung Besar Nifuneke (Nome) berdasarkan Mandat dari Usif Meo Pae jauh sebelum tahun 1931, namun Keluarga besar Nome tidak mengklaim kembali tanah itu dari pemerintah tapi mendukung program peternakan dilaksanakan, sementara yang melakukan klaim adalah orang lain dan mengaku sebagai tanah leluhur.


Demikian secarik dokumentasi berdasarkan ceritera dari klan ketemukungan Nifuneke yang saya bagikan biar jadi tambahan referensi buat semua pemerhati Besipae.

Sumber: di Sesuaikan dari Catatan Arifin Betty

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel