Proposal Penelitian: Miras Dan Kenakalan Remaja dan Faktor Penyebab Penggunaan Minuman Keras Oleh Remaja
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Remaja adalah generasi penerus bangsa diharapkan dapat menggantikan generasi terdahulu dengan kinerja dan mental yang lebih baik, sehingga mampu menguasai dirinya dalam bertingkah laku terhadap masyarakat sekitar. Oleh karena itu kita harus berupaya untuk memahami bagaimana pertumbuhan dan perkembangan yang dialami oleh kalangan remaja. Memahami kalangan remaja berarti memahami berbagai masalah dan kesulitan, yang dialaminya dengan pemahaman itu maka akan membantu kita sebagai orang tua, pendidik, dan masyarakat agar masalah kebiasaan minum-minuman keras di kalangan remaja tidak akan berkepanjangan dan bertambah parah.
Lingkungan pertama yang beerhubungan dengan anak adalah orang tuanya, saudaranya, serta mungkin kerabat dekatnya yang tinggal satu rumah. Melalui lingkungan seperti itulah si anak mengenal dunia sekitarnya dan pola pergaulan hidup yang berlaku sehari-hari. Melalui lingkungan itulah anak mengalami proses sosialisasi awal. Orang tua, saudara, maupun kerabat terdekat harusnya mencurahkan perhatiannya untuk mendidik anak, supanya anak memperoleh dasar-dasar pola pergaulan hidup yang benar dan baik, melalui penanaman serta penyaringan.(Soekanto,1990 ).
Masa remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku, dan juga penuh dengan masalah-masalah Oleh karenanya, remaja sangat rentan sekali mengalami masalah psikososial, yakni masalah kejiwaan yang timbul sebagai akibat terjadinya perubahan sosial.
Seorang remaja yang masih dalam masa mencari jati diri selalu berusaha mencoba-coba hal-hal yang baru, Kadang remaja salah mengartikan jati diri sehingga terjebak dalam pergaulan bebas terutama terjebak dalam hal penggunaan minuman keras, selain faktor rasa ingin mencoba, faktor lingkungan atau pergaulan juga dapat mempengaruhi keingintahuan remaja tentang minuman keras sehingga apabila tidak adanya kontrol dari orang dewasa maka kalangan remaja tersebut akan terjerumus dalam perbuatan yang bersifat negatif. Dalam hal ini, kebiasaan minum minuman keras di kalangan remaja, banyak sekali kasus-kasus yang dialami seringkali membahayakan diri sendiri dan juga orang lain
Seperti yang di beritaka sahabat FM lantaran menegak minuman keras (miras) siang tadi (kamis 21/10) sebanyak 3 siswa sekolah menengah kejuruan (smk) muhamadiyah kupang ditangkap satpol pol pp kota kupang
Minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol yang bila dikonsumsi secara berlebihan dan terus-menerus dapat merugikan dan membahayakan jasmani, rohani maupun bagi kepentingan perilaku dan cara berfikir kejiwaan sehingga akibat lebih lanjut akan mempengaruhi kehidupan keluarga dan hubungan dengan masyarakat sekitar (Wresniwiro, 1996). Alkohol merupakan zat psikoaktif yang bersifat adiksi atau adiktif. Zat psikoaktif adalah golongan zat yang bekerja secara selektif, terutama pada otak, sehingga dapat menimbulkan perubahan pada perilaku, emosi, kognitif, persepsi dan kesadaran seseorang dan lain-lain. Sedangkan adiksi atau adiktif adalah suatu bahan atau zat yang apabila digunakan dapat menimbulkan kecanduan atau ketergantungan. Jadi alkohol adalah suatu zat yang bekerja secara selektif, terutama pada otak, sehingga dapat menimbulkan perubahan pada perilaku, emosi, kognitif, persepsi dan kesadaran seseorang yang apabila digunakan dapat menimbulkan kecanduan atau ketergantungan (Apriansyah, 2008). Minuman keras juga menganggu kesehatan. minuman keras mengandung alcohol (etanol) merupakan cairan yang bening tidak berwarna, mudah menguap dan mudah terbakar. Alcohol diperoleh dari proses fermentasi karbohidrat. Alkohol mudah dimetabolisme oleh tubuh sehingga cepat menimbulkan ketagihan atau kecanduan bagi peminumnya alkohol selain itu alcohol dapat merugikan orang lain. Orang yang kecanduaan alcohol sering melakukan tindakan criminal, misalnya mencuri, merampok, memperkosa, dan bahkan membunuh.
Kutipan TRIBUNNEWS.COM, Kupang - Sebanyak 95 persen dari 105 narapidana (napi) dan tahanan yang kini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak di Penfui-Kupang, Nusa Tenggara Timur, adalah anak-anak yang terlibat kasus asusila. Umumnya mereka melakukan tindak asusila karena terpengaruh film-film di televisi, video porno, majalah dan minuman keras.
Beberapa tindakan yang menunjukkan perilaku minum-minuman keras dilakukan oleh para remaja. Diberitakan bahwa Seorang remaja Kelurahan Oeba, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Sony meninggal setelah pada Senin dinihari menenggak minuman keras (Miras) bersama rekannya Korban ditemukan sudah tidak bernyawa Kelurahan Oeba oleh sejumlah nelayan. (kapan lagi .com)
Berdasarkan uraian latar belakang masalah diatas maka peneliti tertarik mengadakan penelitian dengan judul “ Faktor Penyebab Penggunaan Minuman Keras Oleh Remaja Di Desa Oeteta Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang”
- Rumusan Masalah
1. Faktor penyebab apakah yang mendorong para remaja menggunakan minum-minuman keras di desa oeteta kecamatan sulamu kabupaten kupang ?
2. Bagaimana kontrol orang tua terhadap para remajanya di desa oteta kecamatan sulamu kabupaten kupang ?
- Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini yaitu :
1. untuk mengetahui faktor-faktor penyebab apakah yang mendorong penggunaan miras oleh para remaja di desa oeteta kecamatan sulamu kabupaten kupang
2. untuk mengetahui sejauh mana control orang tua terhadap kalangan remaja di desa Oeteta kecamatan Sulamu kabupaten Kupang
- Manfaat
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini yaitu
1) Penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi bagi pemerintah, masyarakat dan orang tua terutamanya.
2) Sebagai sarana penguatan, penguasaan kerangka teoritis dan pengayaan bagi peneliti dan sebagai bahan informasi bagi yang ingin melanjutkan penelitian tentang minuman keras di kalangan remaja
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Tinjauan Minuman Keras
Menurut Wresniwiro,dkk (1999) berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.: 86/Men.Kes/Per/IV/77, yang dimaksud dengan minuman keras adalah semua jenis minuman beralkohol, tetapi bukan obat yang meliputi minuman keras golongan A, minuman keras golongan B dan minuman keras golongan C. Minuman keras golongan A adalah minuman keras dengan kadar ethanol dari 1% sampai 5%. Minuman keras golongan B adalah minuman keras dengan kadar ethanol lebih dari 5% sampai dengan 20%. Minuman keras golongan C adalah minuman keras dengan kadar ethanol lebih dari 20% sampai dengan 55%. Menurut Wresniwiro,dkk (1999) berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 3 tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, yang dimaksud dengan minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung ethanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, baik dengan cara memberikan perlakuan terlebih dahulu atau tidak, menambahkan bahan lain atau tidak, maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan alkohol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung ethanol.
Seseorang pecandu minuman keras tidak dapat lagi berhenti minum tanpa merasakan akibat yang buruk bagi dirinya. Ia menjadi tergantung pada minuman keras, secara fisik maupun psikologis. Minuman keras merupakan penekanan (depresant) terdapat aktifitas di bagian susuan saraf pusat.
Peminum minuman keras akan kekurangan rasa pencegah atau sifat menghalangi. Ia merasa bebas dari rasa tanggungjawab dan kegelisahan pengawasan terhadap pikiran dan badan terancam akibat dirinya mabuk (Sasangka, 2003).
Seseorang pecandu minuman keras dimulai dengan meminum- minuman lebih banyak dari yang lain, yang akhirnya menyebabkan hang over (perasaan sakit esok harinya setelah minum terlalu banyak). Hal tersebut bias disembuhkan dengan minum lagi sehingga tidak bisa pisah dari minuman keras.
Pemakai merasa tegas, euforia, hambatan dirinya kurang sehingga berbicara lebih banyak dari biasanya, merasa lebih bebas dalam hubungan antar personal, muka kelihatan kemerah-merahan karena tekanan darah dan denyut jantung meningkat. Peminum akan gelisah, tingkah lakunya kacau, bicara cadel, berjalan semponyongan (Sasangka, 2003).
Indra (2000) mengemukakan bahwa salah satu bentuk kenakalan remaja adalah penyalahgunaan alkohol. Selanjutnya Hawari (Ra’uf, 2002) menyatakan bahwa mabuk-mabukan sebagai perilaku menyimpang yang merupakan gambaran dari kepribadian antisosial atau gangguan tingkah laku pada remaja. Sudjana (Indra, 2000) menemukan bahwa anggapan dan cara pandang remaja yang longgar tentang suatu bentuk kenakalan akan membuat mereka cenderung melakukan kenakalan tersebut.
B. Tinjauan Umum Remaja
Menurut knopka dalam Yusuf (2007) Fase remaja merupakan segmen perkembangan individu yang sangat penting, yang diawali matangnya organ-organ fisik (seksual) sehingga mampu bereproduksi.
Slazman mengemukakan, bahwa remaja merupakan masa perkembangan sikap tergantung (dependence) terhadap orangtua kearah kemandirian (independence), minat-minat seksual, perenungan diri, dan perhatian dan nilai-nilai estetika dan isu-isu moral (Yusuf, 2007).
Fase remaja merupakan masa perkembangan individu yang sangat penting. Harold Alberty (1957) mengemukakan bahwa masa remaja merupakan suatu periode dalam perkembangan yang dijalani seseorang yang terbentang sejak berakhirnya masa kanak-kanak sampai dengan awal masa dewasa. Conger berpendapat bahwa masa remaja merupakan masa yang amat kritis yang mungkin dapat erupakan the best of time and the worst of time (Sudrajat, A. 2008).
Menurut Sarwono, S. W. dalam Ulfah (2005 : 27) Batasan umur kapan diketahui atau dikatakan remaja dijelaskan sebagai berikut : Sebagai pedoman umur dapat mengunakan batasan usia 11-24 tahun yang belum menikah, untuk remaja Indonesia dengan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
Usia 11 tahun adalah usia dimana pada umumnya tanda-tanda seksual mulai tampak. Kebanyakan masyarakat Indonesia usia 12 tahun dianggap belum dewasa tapi masyarakat tidak memperlakukan mereka sebagai anak-anak. Batas usia 24 tahun merupakan batas usia maksimum untuk memberi peluang bagi mereka yang batas usia tersebut masih menggantungkan diri pada orang lain.
Ciri-ciri masa remaja
Ciri-ciri remaja menurut Hurlock (1992), antara lain :
· Masa remaja sebagai periode yang penting yaitu perubahan-perubahan yang dialami masa remaja akan memberikan dampak langsung pada individu yang bersangkutan dan akan mempengaruhi perkembangan selanjutnya.
· Masa remaja sebagai periode pelatihan. Disini berarti perkembangan masa kanak-kanak lagi dan belum dapat dianggap sebagai orang dewasa. Status remaja tidak jelas, keadaan ini memberi waktu padanya untuk mencoba gaya hidup yang berbeda dan menentukan pola perilaku, nilai dan sifat yang paling sesuai dengan dirinya.
· Masa remaja sebagai periode perubahan, yaitu perubahan pada emosi perubahan tubuh, minat dan peran (menjadi dewasa yang mandiri), perubahan pada nilai-nilai yang dianut, serta keinginan akan kebebasan
· Masa remaja sebagai masa mencari identitas diri yang dicari remaja berupa usaha untuk menjelaskan siapa dirinya dan apa peranannya dalam masyarakat.
· Masa remaja sebagai masa yang menimbulkan ketakutan. Dikatakan demikian karena sulit diatur, cenderung berperilaku yang kurang baik. Hal ini yang membuat banyak orang tua menjadi takut.
· Masa remaja adalah masa yang tidak realistik. Remaja cenderung memandang kehidupan dari kacamata berwarna merah jambu, melihat dirinya sendiridan orang lain sebagaimana yang diinginkan dan bukan sebagaimana adanya terlebih dalam cita-cita.
· Masa remaja sebagai masa dewasa. Remaja mengalami kebingungan atau kesulitan didalam usaha meninggalkan kebiasaan pada usia sebelumnya dan didalam memberikan kesan bahwa mereka hampir atau sudah dewasa, yaitu dengan merokok, minum-minuman keras, menggunakan obat-obatan dan terlibat dalam perilaku seks. Mereka menganggap bahwa perilaku ini akan memberikan citra yang mereka inginkan.
Disimpulkan adanya perubahan fisik maupun psikis pada diri remaja, kecenderungan remaja akan mengalami masalah dalam penyesuaian diri dengan lingkungan. Hal ini diharapkan agar remaja dapat menjalani tugas perkembangan dengan baik-baik dan penuh tanggung jawab (Anonimity A, ____)
Disimpulkan adanya perubahan fisik maupun psikis pada diri remaja, kecenderungan remaja akan mengalami masalah dalam penyesuaian diri dengan lingkungan. Hal ini diharapkan agar remaja dapat menjalani tugas perkembangan dengan baik-baik dan penuh tanggung jawab (Anonimity A, ____)
- Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Minum-Minuman Keras
Hawari (Ra’uf, 2002) menyatakan bahwa dari segi klinis maka penyebab penyalahgunaan alkohol adalah (a) faktor predisposisi atau internal individu yang bersangkutan yaitu depresi, kecemasan, ketakutan dan ketidakberdayaan (b) faktor kontribusi atau eksternal, yaitu kondisi keluarga yang kurang baik, hubungan interpersonal yang terganggu, pola asuh yang salah dan kurangnya komunikasi (c) faktor pencetus, yaitu teman sebaya peminum, tersedianya minuman keras atau alkohol secara mudah dan murah.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penggunaan Minuman keras di Kalangan Remaja
Puspitawati (2004) menyebutkan beberapa remaja terjerumus dalam masalah minuman keras karena dipengaruhi lingkungan pergaulan antara lain sebagai berikut :
a) Remaja yang selalu minum-minuman keras selalu mempunyai “kelompok pemakai”. Awalnya remaja hanya mencoba-coba karena keluarga atau teman-teman yang yang menggunakannya, namun ada yang kemudian menjadi kebiasaan.
b) Pada remaja yang “kecewa” dengan kondisi diri dan keluarganya, Sering menjadi lebih suka untuk mengorbankan apa saja demi hubungan baik dengan teman-teman sebanyanya.
c) Adanya “ajakan” atau “tawaran” dari teman serta banyaknya film dan sarana hiburan yang memberikan contoh “model pergaulan moderen” biasanya mendorong remaja minum-minuman keras secara berkelompok.
d) Apabila remaja telah menjadi terbiasa minum minuman keras dan karena mudah mendapatkannya, maka remaja akan memakainya sendiri sehingga tanpa disadari lama-kelamaan akan ketagihan.
BAB III
METODE PENELITIAN
- Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Menurut Moleong penelitian kualitatif yaitu penelitian yang menghasilkan data deskritif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diambil
- Lokasi Penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan di desa oeteta kecamatan sulamu kabupaten kupang dan khususnya pada kalangan remaja yang minum-minuman keras. Pada bulan November 2011
- Populasi Dan Sampel
1. populasi
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini yakni remaja yang berumur 13-24 tahun yang belum menikah di desa oeteta kecamatan sulamu kabupaten kupang, sebanyak 78 jiwa
2. Sampel
Sampel yang digunakan untuk penelitian yaitu remaja yang mengkonsumsi minuman keras di desa oeteta, perangkat desa, aparat keamanan serta dilengkapi dengan data-data dari
dokumen-dokumen dan literatur-literatur yang mendukung penelitian
- Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu lembar angket lembar kuesioner yang mengacu pada data yang didapatkan dari studi pendahuluan dan yaitu mengacu pada tinjauan pustaka (Djajoesman dalam Ulfah, 2005).
Dimana pada lembar kuisioner terdapat 12 pertanyaan yang terdiri 6 pertanyaan pada item pertama dan 6 pertanyaan pada item kedua
- Metode Pengumpulan Data
1. Wawancara
Dalam penelitian ini metode wawancara sebagai cara paling utama dalam pengumpulan data (Sarapiah Faesal, 1990). Dalam penelitian kualitatif biasanya digunakan teknik wawancara sebagai cara utama pengumpulan data atau informasi. Wawancara atau interview adalah alat pengumpul informasi dengan cara mengajukan sejumlah pertanyaan secara lisan pula. Ciri utama dari dari wawancara adalah kontak langsung dengan tatap muka antara pencari informasi dan sumber informasi (Maman Rahman, 1999).
Metode wawancara dalam penelitian ini berupa interview yang mendalam terhadap informasi. Wawancara mendalam ini dilakukan untuk mencari data-data, faktor-faktor yang mempengaruhi kalangan remaja minum-minuman keras. Adapun responden dan informan yang diwawancarai dalam penelitian ini antara lain :
.1 Kalangan remaja yang minum-minuman keras 3 orang
.2 Perangkat Desa Oerteta : 1 orang
.3 Aparat keamanan : 3 orang
.4 Keluarga atau orang tua : 2 orang
.5 Pendidik (Guru) : 3 orang
.6 Masyarakat di Desa Oeteta : 4 orang
2. Metode Observasi
Observasi diartikan sebagai pengamatan dan pengamatan secara sistematis terhadap gejala yang tampak dalam penelitian. Dalam penelitian ini peneliti mengadakan pengamatan dan pencatatan terhadap objek penelitian di tempat penelitian yang dilakukan. Adapun yang diobservasi dalam penelitian ini adalah Faktor penyebab penggunaan minuman keras Oleh remaja di Desa oeteta kecamatan sulamu kabupaten kupang
3. Dokumentasi
Metode dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, legger, agenda dan sebagainya. (Arikunto, 1998). Metode dokumentasi ini digunakan untuk melengkapi data-data dalam penelitian.
- Metode Analisis Data
Analisis data, Data yang di peroleh di analisis menggunakan teknik analisis kualitatif terhadap data yang diperoleh dari hasil wawancara terhadap responden dan informan.
Menurut Bogdan dan Taylor mendefinisiakan analisis data sebagai proses yang merinci usaha secara formal untuk menemukan tema dan merumuskan hipotesis (ide) seperti yang disarankan oleh data dan sebagai usaha untuk memberikan bantuan pada tema dan hipotesis itu. Jika dikaji, pada dasarnya definisi yang pertama lebih menitikberatkan data, sedangkan yang kedua lebih menekankan pada maksud dan tujuan analisis data. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa analisis data adalah proses pengorganisasikan dan pengurutan data ke dalam pola, katagori dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti disarankan oleh data (Moleong, 2000).
Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan bersifat deskriptif analisis. Dalam penelitian ini akan diperoleh gambaran tentang keadaan kalangan remaja yang minum-minuman keras yang berrakibat terjadinya berbagai kenakalan remaja di Desa oeteta kecamatan sulamu kabupaten kupang, Analisi data dalam penelitian ini dilakukan dengan empat tahap yaitu :
- Mengumpulkan data
Dalam hal ini peneliti mencatat semua data secara obyektif dan apa adanya sesuai dengan hasil observasi dan wawancara di lapangan.
- Mereduksi data
Reduksi data yaitu proses pemilihan pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data “kasar” yang muncul dari cacatan tertulis dilapangan. Reduksi data merupakan suatu bentuk analisis yang menajamkan, menggolongkan mengarahkan dan membuang yang tidak perlu dan mengorganisasikan data dengan cara sedemikian rupa sehingga kesimpulan finalnya dapat ditarik dan diverivikasi. (Miles dan Huberman, 1992).
- Penyajian data
penyajian data merupakan analisis merancang deretan dan kolom-kolom dalam sebuah matrik untuk data kualitatif dan menentukan jenis dan bentuk data yang dimaksudkan dalam kontak kontak matrik.
- Menarik kesimpulan
Suatu tinjauan ulang pada catatan dilapangan atau kesimpulan dapat ditinjau sebagai makna yang muncul dari data yang harus diuji kebenarannya, kekokohannya dan kecocokan yaitu merupakan faliditasnya.
- Etika Penelitian
Setiap penelitian yang menggunakan subjek manusia harus mengikuti aturan etika dalam hal ini adalah adanya persetujuan (Setiadi, 2007). Etika yang perlu ditulis dalam penelitian antara lain:
- Lembar Persetujuan
Lembar persetujuan ini diberikan dan dijelaskan kepada responden yang akan diteliti yang memenuhi kriteria inklusi dan disertai judul penelitian serta manfaat penelitian dengan tujuan responden dapat mengerti maksud dan tujuan penelitian. Bila subjek menolak maka peneliti tidak memaksa dan tetap menghormati hak-hak subjek.
- Tanpa Nama.
Untuk menjaga kerahasiaan identitas subjek, peneliti tidak akan mencantumkan nama subjek pada lembar pengumpulan data yang diisi subjek, tetapi lembar tersebut hanya diberi kode tertentu.
- Kerahasiaan
Kerahasiaan informasi responden dijamin peneliti, hanya kelompok data tertentu yang akan dilaporkan sebagai hasil penelitian.
________________________________________
Terima kasih, karena sudah mampir.JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR DI BAWAH.
KONTRIBUTOR: Sdr. Elkana Goro Leba, MPA. Artikel ini disesuaikan dari berbagai sumber, Mohon maaf bila ada kesalahan pengutipan atau informasi yang kurang tepat karena "TIADA GADING YANG TIDAK RETAK". Salam!
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 1988. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta :Rineka Cipta
Anonimity A,____, Psikologi Remaja, http://duniapsikologi.dagdigdug.com /categoory/psikologi-remaja/. Diakses 25 April 2011
Anonimity, B, ____, Minuman Keras dan Narkoba, http://info-g-excess.com/id/ online/minuman-keras-narkoba.info. Diakses 25 April 2011.
http//sahabat fm radio.com, oktober 2010 miras 3 siswa smk muhamadiyah kupang ditangkap , Diakses 22 April 2011
Hurlock, E.B. 1998. Perkembangan Anak. Jilid II. Jakarta : Erlangga. http//googlebook.com, diakses 23 april 2011
Indra, J., Haniman, F., dan Moeljohardjono, H. 2000. Perbedaan Konsep dan Perilaku Kenakalan Remaja antara Pelajar dari SMU/K (SLTA) yang Mendapat Peringkat Tinggi dengan SMU/K yang Mendapat Peringkat Rendah di Kotamadya Surabaya . Anima Indonesian Psychological journal. Vol. 15, No. 3., http//FilePDFGoogle.com Diakses 22 April 2011
Hurlock, E.B. 1998. Perkembangan Anak. Jilid II. Jakarta : Erlangga.
Indra, J., Haniman, F., dan Moeljohardjono, H. 2000. Perbedaan Konsep dan Perilaku Kenakalan Remaja antara Pelajar dari SMU/K (SLTA) yang Mendapat Peringkat Tinggi dengan SMU/K yang Mendapat Peringkat Rendah di Kotamadya Surabaya . Anima Indonesian Psychological journal. Vol. 15, No. 3.
Kartono, kartini dan Darajat, Zakiah dalam Rahayu, Uni, 2002. Faktor-faktor Penyebab Tindakan Kenakalan Renakalan Remaja di Desa Karang Sari Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbaling. Skripsi. Semarang : Fakultas Ilmu Soaial UNNES.
Moleong, Lexy, 1999. Metodologi Penelitian. Bandung :PT. Remaja Rosda Karya.
Puspitawati, herein: Narkoba dan Minuman Keras,http://www.hayati.Ipb.Com/user/rudyct/Pps702/Herien.htm (18 April 2011)
Rahman, Maman, 1999. Srategi dan langkah-langkah Penelitian Pendidikan.
Sasangka, Hari, 2003, Narkotika dan psikotropika dalam Hukum Pidana. Bandung : Mandar Maju.
Soekanto, Soerjono, 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT. Raja Gratindo Persada.
Setiadi, 2007, Konsep Dan Penulisan Riset Keperawatan Edisi Pertama, Graha Ilmu, Jogjakarta
Ulfah, D. M., 2005, Skripsi Tentang Faktor-Faktor Penggunaan Minuman Keras Di Kalangan Remaja Di Desa Losari Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga. http://digilib.unnes.ac.id/gsdl/collect/wrdpdfe/index/ assoc/HASH01bd/17e47c4a.dir/doc.pdf. Diakses 25 April 2011
Yusuf, S., 2007, Psikologi Perkembangan Anak & Remaja, PT Remaja Rosdakarya, Bandung
Z, Fikri., 2007. Keputusan Presiden Nomor: 3 Tahun 1997 (3/1997) Tentang: Pengawasan Dan Pengendalian Minuman Berakohol, http://zfikri.wordpress.com/2007/06/02/keppres-no-31997pengawasan-dan-pengendalian-minuman-beralkohol/.
Diakses 18 April 2011.
Wresniwiro, M., Sumarna, A.H., Wira, P., Sunandar, A., & Permana, D. 1999. Masalah Narkotika, Psikotropika, Dan Obat-obat Berbahaya. Jakarta : Yayasan Mitra Bintibmas.