Pelestarian Budaya Sabu di Sumba Kambaniru dan Umalulu

 PELESTARIAN BUDAYA SABU DAN PERUBAHAN AKULTURASI (Di Kelurahan Kambaniru dan Kecamatan Umalalu)

PELESTARIAN BUDAYA SABU DAN PERUBAHAN AKULTURASI (Di Kelurahan Kambaniru dan Kecamatan Umalulu)

Pelestarian Budaya Sabu di Sumba Kambaniru dan Umalulu

Sebuah ungkapan populer dalam Bahasa Indonesia Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Artinya dimana kita berada dan menetap maka kebiasaan setempat harus kita ikuti atau perhatikan. Hal ini kelihatannya tidak berlaku secara penuh bagi komunitas orang Sabu yang bermigrasi dan berdomisili di Kambaniru dan Umalulu. 
Di sini akan diuraikan mengenai beberapa unsur budaya Sabu yang tetap dilaksanakan oleh orang Sabu di Kambaniru dan Umalulu, sebagai berikut: 


BACA JUGA:


A) Pakaian Adat Orang Sabu

  • Pakaian adat laki-laki sabu terdiri dari ikat kepala, kemeja berlengan panjang berwarna putih polos. Tubuh bagian bawah ditutupi oleh sarung tenun dan sehelai kain tenun berukuran kecil diselempangkan di bagian bahu. 
  • Pakaian adat perempuan Sabu : biasanya mengenakan baju kebaya pendek dan bagian bawahnya mengenakan kain tenun dua kali lilitan dan tanpa asesories. 
  • Pakaian adat perkawinan sabu : Pakaian pengantin laki-laki terdiri dari selendang yang digunakan pada bahu pria, destar pengikat kepala sebagai lambang kebesaran/kehormatan, kalung mutisalak yaitu sebagai mas kawin dengan liontin gong, sepasang gelang emas, ikat pinggang/sabuk yang memiliki 2 kantong pengganti dompet/tas, Habas/perhiasan leher terbuat dari emas Pakaian pengantin perempuan terdiri dari sarung wanita yang diikat bersusun dua pada pinggul dan sedada, pending (ikat pinggang terbuat dari 11 emas), gelang emas dan gading, muti salak/kalung dan liontin dari emas, mahkota kepala wanita dan tusuk konde berbentuk uang koin / uang emas pada zaman dahulu, anting/giwang emas, sanggul wanita berbentuk bulat diatas/puncak kepala wanita.

BACA JUGA:

B) Seni Bangunan (Rumah dan Kubur) 

Rumah orang Sabu asli berbentuk panggung (kelaga), seperti perahu yang dibalik yakni mempunyai anjungan dan buritan. Adapun letak dan bentuk rumah Sabu disesuaikan letak pulau Sabu yang ditandai selalu mengarah ke Utara ( Bodae) atau selatan ( Bollou). Orang Sabu mencari tempat yang tidak jauh dari sungai, pinggiran laut. Rumah dapat dibangun di atas kuburan, karena dalam kehidupan orang Sabu, kuburan selalu berada di bawah kolong rumah kelaga. Bahan bangunan rumah Sabu biasanya diambil dari pohon lontar dan kelapa. Akan tetapi pada masa sekarang ini, rumah asli sabu hanya tinggal beberapa buah saja, karena kebanyakan orang Sabu sudah membangun rumah yang terbuat dari semen dan seng. Sedangkan kuburan terletak di depan atau samping rumah dan telah berbentuk rumah seperti kuburan orang Sumba. Berdasarkan aturan pemerintah, maka kuburan orang Sabu juga bertempat di tempat pekuburan umum yang telah disediakan di daerah Sumba. 

C) Sisitem Sosial Kemasyarakatan

Sistem kemasyarakatan Dalam kehidupan sosial orang Sabu, dimulai dari keluarga batih terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak. Keluarga batih kemudian membentuk keluarga besar (huwue kaba gatti) dan menempati sebuah rumah adat (Amu Kepue) yang dihuni oleh seluruh anggota keluarga dari garis keturunan nenek (Heidau Appu).


BACA JUGA:


D) Sistem Kekerabataan

Dalam masyarakat Sabu terpelihara hubungan kekeluargaan yang sangat kuat. Yang mana dibangun atas dasar kombinasi antara garis keturunan ayah (patrilineal) yaitu udu dan garis ibu (matrilineal) yaitu hubi. Adapun garis Udu ini terikat pada satu wilayah (rai) sebaliknya garis hubi berlaku lintas wilayah. Udu menunjukkan kepada rumpun keluarga (marga) dan hubi menunjukkan derajat/status/ kedudukan.


Apa Itu Udu dalam Sistem Kekeluargaan Orang Sabu? 

Dalam sebuah udu terdapat berbagai hubi. Udu adalah persekutuan orang-orang yang seketurunan karena berasal dari leluhur/nenek moyang yang satu. Masing-masing udu secara turun temurun tinggal menetap dalam suatu wilayah atau tanah yang disebut rai udu. Selanjutnya, udu itu akan berkembang banyak dan dapat terbagi lagi dalam kelompok-kelompok yang lebih kecil yakni kerogo. Tetapi ada juga udu yang tidak terbagi dalam kerogo.
Contohnya dalam udu do nataga terdiri dari kerogo Najingi, Naliru, Napuluji, Napuliru, Najohina. Sedangkan garis ibu atau hubi berperan dalam urusan siklus hidup seseorang, pernikahan dan kematian. Dengan adanya hubi, maka orang-orang yang sebelumnya terpisah disebabkan mereka menjadi anggota dari udu tertentu yang berbeda, dapat kembali berkumpul menjadi satu kelompok yang lebih besar yaitu hubi.



BACA JUGA:


Berdasarkan hubi, kaum perempuan Sabu terbagi atas dua kelompok yakni tergolong Hubi Ae dan hubi Iki. Hubi juga berkaitan erat dengan pemakaian sarung bagi kaum perempuan Sabu. Setiap perempuan Sabu harus memakai sarung yang sesuai dengan jenis/motif yang berlaku bagi hubinya pada waktu acara pernikahan atau kematian.

Demikianlah orang Sabu memiliki kewargaan rangkap yaitu sebagai warga/udu/kerogo dan sekaligus sebagai warga hubi/wini. Contohnya dalam satu udu Do Nalodo, terdiri dari beberapa orang dengan hubi yang berbeda-beda seperti Hubi Iki atau Hubi Ae.

Persatuan adat menurut tempat Setiap udu hidup berdampingan dengan udu-udu lainnya dalam Rai (kampung). Dalam setiap rai terdapat beberapa udu dan setiap udu terdiri dari beberapa kerogo. Contoh dalam satu Rai terdapat berbagai marga atau udu dan Kerogo seperti Udu Do Nataga, Udu Do Nahoro (kerogo Nakahu, Napuhaga, Napawa), Udu Namata (kerogo Napupenu, Nagalode dan lain-lain).

D) Sistem Pemerintahan

Sistem pemerintahan asli dalam masyarakat Sabu adalah sistem pemerintahan yang bercorak religius. Dalam sistem pemerintahan ini tidak ada pemisahan antara urusan agama dengan urusan bukan agama, antara urusan kerohanian dengan urusan kejasmanian, atau urusan sakral dengan urusan keduniawian. Pucuk pimpinannya adalah Mone Ama (imam).
Tugas Mone Ama ialah menyangkut urusan keagamaan dan pemerintahan, serta menjaga kesejahteraan hidup masyarakat, kerukunan, bertugas menegakkan adat-istiadat dalam masyarakat.

Sumber: Bambang Darmadi. Baca Artikel Lengkapnya di Docplayer.info

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel