Awal Mula Terbentuknya Klan Atau Hubi Ae dan Hubi Iki di Kalangan Wanita Suku Sabu

 



Sejarah Hubi Ae dan Hubi Iki di Kalangan Wanita Sabu Raijua

Pemisahan Garis Keturunan Perempuan di Sabu Oleh Mudji Babo dan Lou Babo

Masyarakat Sabu mengenal genealogisnya menurut garis keturunan ibu dan ayah. Garis keturunan ayah disebut Udu (Klan) sementara garis keturunan ibu disebut  Hubi (mayang).

Pulau Sabu awalnya dibagi dalam lima wilayah pemerintahan adat. Secara kebiasaan adat, Klan laki-laki (biasanya) menguasai wilayah adat tertentu. Sedangkan perempuan dapat melintasi batas wilayah karena kawin-mawin antar wilayah adat. Sebab itu, motif-motif tenunan (yang dikerjakan oleh perempuan) tersebar di seluruh wilayah adat Sabu. Artinya, motif itu tidak terbatas pada wilayah tertentu saja.

Melalui sejarah tutur tentang orang Sabu, asal-muasal pemisahan garis keturunan perempuan Sabu dimulai pada masa Mudji Babo dan adiknya Lou babo (generasi ke-46 dalam silsilah orang Sabu). Mereka inilah yang awal mula membuat kain tenunan Sabu.
Menurut cerita, Mudji Babo dikenal sebagai anak perempuan yang rajin bekerja dan menenun. Sementara  adiknya Lou Babo, tumbuh menjadi anak yang agak manja. Terkadang Mudji cermburu terhadap adiknya yang dimanja oleh orang tua mereka. Lou Babo hanya bisa mengumpulkan biji kapas dalam wadah-wadah anyaman. Karena sering menenun, Mudji Babo acapkali pamer hasil karyanya dan mengejek-ejek Lou Babo sebagai orang yang tidak bisa menghasilkan apapun. Karena Lou marah dihina terus oleh kakaknya, maka terjadilah pertikaian diantara keduanya. 

Sebab perselisihan itu, orang tua mereka membagi peralatan tenun. Sejak itu, Mudji dan Lou sepakat untuk membagi peralatan tenunan. Pembagian itu dilakukan secara simbolis dengan pembagian Sari Nila yang biasanya digunakan sebagai pewarna benang tenun ikat. Sari nila itu diambil dari satu periuk, kemudian dibagi untuk Mudji dan Lou.

Mudji sebagai kakak menimba Sari nila bagian atas dan lebih banyak dari dalam periuk itu sebab lebih banyak itu dianggap lebih baik. Sedangkan Sari nila sisa dalam periuk adalah milik adiknya Lou Babo. Namun, ada hal yang tidak disadari oleh Mudji Babo, bahwa air nila sisa yang ada di bawah periuk adalah yang paling bermutu. Artinya, Lou Babo diuntungkan dari sikap Mudji Babo.

Awal Mula Terbentuknya "Hubi Ae" dan "Hubi Iki" di Kalangan Wanita Suku Sabu

Dan inilah awal mulanya yang menjadi dasar pembagian motif, sekaligus pembagian 'mayang atau hubi' di kalangan perempuan suku Sabu. Lebih lanjut dituturkan, karena Mudji Babo mengambil sari nila lebih banyak, maka dia beserta keturunannya disebut sebagai pemilik motif mayang besar atau Hubi Ae. Sementara Lou Babo, karena memperoleh sari nila lebih sedikit, maka seluruh keturunannya disebut sebagai pemilik motif mayang kecil atau Hubi Iki. Inilah awal mula pembagian genealogis perempuan suku Sabu, dengan simbol motif sarung tenun ikat.

Tradisi kepemilikan motif secara geneologis, tampak pada peristiwa pernikahan dan kematian di Sabu pada masa lalu dan masih terus dipelihara hingga kini. Seorang perempuan dari mayang besar atau Hubi Ae dan mayang kecil atau Hubi Iki. Saat meninggal dunia, akan dipakaikan sarung dengan motif menurut asal genealogisnya masing-masing.

Namun, dalam perkembangannya, motif-motif tenun ikat di Sabu, ada yang diberi nama sesuai nama tokoh perempuan Sabu yang dihormati oleh pembuatnya. Misalnya, Motif Pudilla: nama yang terkait peristiwa sejarah tertentu. Motif Piri Ga Lena, atau nama lingkungan alam. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel